Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp 131 Miliar yang Diminta Hacker

Pada tanggal 24 Juni 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memenuhi tuntutan tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh kelompok hacker. Insiden ini terjadi setelah serangan siber yang berhasil mengakses data sensitif milik pemerintah. Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah memiliki prinsip untuk tidak bernegosiasi dengan pelaku kejahatan siber dan … Baca Selengkapnya